Pelaksanaan Monev Anggaran Tahap I Tahun 2025 di Desa Sriwidadi
Meta Deskripsi: Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Tahap I Tahun 2025 di Desa Sriwidadi berlangsung pada Rabu 6 Agustus 2025. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan SPJ, survei lapangan pembangunan jalan dan kandang bebek, serta penilaian administratif oleh Tim Monev Kecamatan, disertai komitmen transparansi dari Pj. Kepala Desa Sriwidadi Septy Hajariyah, S. Kep.
Sriwidadi, 6 Agustus 2025; Pemerintah Desa Sriwidadi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas pelaksanaan anggaran tahap I Tahun 2025 pada Rabu, 6 Agustus 2025 bertempat di Kantor Desa Sriwidadi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa , serta untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang telah direncanakan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kegiatan Monev ini dihadiri oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Mantangai, yang terdiri dari unsur pendamping desa ( PD ), Pendamping Lokal Desa ( PLD ), unsur kecamatan, serta didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sriwidadi, dan perwakilan dari Lembaga Desa seperti BPD dan RT.
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Sriwidadi telah menyiapkan berkas pertanggungjawaban (SPJ) sebagai bukti fisik dari penggunaan anggaran tahap I yang mencakup berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Tim Monev melakukan pemeriksaan berkas SPJ secara teliti di ruang rapat Kantor Desa Sriwidadi, memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran didukung oleh bukti administratif yang sah dan lengkap.
Setelah pemeriksaan dokumen, Tim Monev juga melakukan survey lapangan ke lokasi pembangunan yang telah dilaksanakan menggunakan Dana Desa Tahap I Tahun 2025. Beberapa titik yang menjadi fokus survei di antaranya peningkatan jalan desa dan pembangunan kandang bebek sebagai bagian dari program ketahanan pangan desa.
Apa Itu Monev?
Monitoring dan Evaluasi (Monev) adalah proses sistematis yang dilakukan untuk mengawasi (monitoring) dan menilai (evaluasi) pelaksanaan suatu kegiatan atau program, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan fisik. Dalam konteks Dana Desa, Monev dilakukan untuk mengukur capaian program, efektivitas penggunaan anggaran, serta kepatuhan terhadap aturan pelaksanaan pembangunan desa.
Hasil Evaluasi Monev Tahap I
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, Tim Monev menyampaikan bahwa secara umum penggunaan anggaran Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di Desa Sriwidadi telah sesuai dengan perencanaan. Berkas SPJ dinilai lengkap, dan kegiatan fisik seperti peningkatan jalan dan pembangunan kandang bebek sudah terealisasi dengan baik.
Namun, tim juga memberikan beberapa catatan teknis untuk penyempurnaan laporan pertanggungjawaban berikutnya, serta mendorong Pemerintah Desa agar terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan berbasis partisipasi masyarakat.
Selain itu, Tim Monev juga menyampaikan bahwa untuk usulan Tahap II Pemerintah Desa Sriwidadi harus menunggu Kepala Desa Devinitif dilantik mengingat masa Jabatan Pj.Kepala Desa Sriwidadi akan segera berakhir dalam beberapa hari kedepan.
Pernyataan Pj. Kepala Desa Sriwidadi
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Kepala Desa Sriwidadi, Septy Hajariyah, S. Kep menyampaikan bahwa kegiatan Monev merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Kami menyambut baik pelaksanaan Monev ini sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran. Pemerintah Desa Sriwidadi berkomitmen untuk terus bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan pembangunan desa. Kegiatan seperti peningkatan jalan desa dan pembangunan kandang bebek untuk ketahanan pangan kami laksanakan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Septy Hajariyah.
Anang
30 Januari 2025 19:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...